Syarat Administrasi Disorot, Data Honorer Lulus PPPK 2023 Divalidasi Ulang, Waduh

jpnn.com - BIAK NUMFOR – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua, Adrianus Mambobo mencium aroma tidak sedap pada seleksi PPPK 2023 di daerah tersebut.
Dia mendesak pemkab setempat agar mengacu pada peraturan yang berlaku dalam proses pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK.
"Untuk mencegah penyimpangan pengangkatan tenaga honorer harus menyesuaikan dengan regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Adrianus Mambobo saat menerima ratusan tenaga honorer di halaman gedung DPRD Biak Numfor, Senin (18/12).
Andrianus menekankan mengenai petingnya tahap seleksi administrasi yang berkaitan dengan persyaratan honorer yang memenuhi syarat ikut mendaftar seleksi PPPK 2023.
Jika honorer tidak memenuhi persyaratan, lanjutnya, seharusnya dicoret dan tidak diloloskan secara administrasi.
Mestinya, kata dia, yang mendapatkan prioritas ialah pegawai honorer yang sudah bertugas mengabdi di atas lima tahun, 10 tahun, dan 20 tahun.
Adrianus mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk senantiasa transparan dan jujur dalam melaksanakan kewajiban teknis penyeleksian berkas administrasi honorer.
Honorer Lolos PPPK Divalidasi Ulang
Terpisah, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap berjanji untuk mengecek kembali data tenaga honorer yang telah dimiliki Pemkab Biak Numfor.
Para honorer yang lulus seleksi PPPK 2023 belum bisa tenang karena data syarat administrasi bakal divalidasi ulang.
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun