Syarat Bagi PPPK yang Ingin Mendaftar CPNS 2024, Simak Penjelasan Deni Sutrisno
Rabu, 21 Agustus 2024 – 15:25 WIB
Selanjutnya, harus bersedia mengabdi serta tidak mengajukan pindah antarinstansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.
Deni menambahkan bagi pelamar disabilitas, harus melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas.
Mereka juga harus menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari mereka. (antara/jpnn)
Syarat bagi PPPK ingin daftar CPNS 2024. PPPK yang tidak lulus seleksi CPNS 2024 tidak akan diberhentikan dan dapat melanjutkan tugas sebagai PPPK.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Terbaru MenPANRB Rini soal Honorer pada Seleksi PPPK 2024
- 60,8% Guru Madrasah Belum Mendapat Tunjangan Sertifikasi, Begini Rencana Kemenag
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Masih jadi Pertanyaan Besar, Ada Kejutan yang Bikin Bahagia, Wow
- Apa Kabar PPPK Paruh Waktu? Pejabat: Masih Pertanyaan Besar
- Heboh Gaji Guru Naik, Istana Membeberkan Data, 2025 Honorer Langsung Rp2 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Non-Database Bikin Kaget BKN, Lulus PPPK Langsung Dibuatkan Buku Tabungan