Syarat Calon Sekda Kepri Dinilai Berat

Syarat Calon Sekda Kepri Dinilai Berat
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak. Foto: batampos/jpg

Hijazi terpilih menjadi sekda karena memenuhi persyaratan pernah menjadi pejabat esselon II di Pemko Batam dan pernah mengikuti diklat Pim II. (aya/ray/jpnn)


TANJUNGPINANG - Syarat pencalonan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri yang ditetapkan panitia seleksi membuat sejumlah elit di daerah itu gusar.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News