Syarat Calon TKI Harus Lulus Psikotes
Minggu, 02 Juni 2013 – 20:32 WIB

Syarat Calon TKI Harus Lulus Psikotes
JAKARTA – Pemerintah akan memperketat keluarnya warga negara Indonesia untuk bekerja sebagai TKI. Dalam waktu dekat, para calon pahlawan devisa negara itu harus lulus ujian psikotes. Langkah ini dilakukan karena meski banyak TKI memiliki keterampilan dan keahlian kerja tertentu, namun tetap bermasalah karena tidak betah dan ingin dipulangkan.
“Itu kan berarti kurang siap mental. Makanya masalah mental ini benar-benar harus kita perhatikan. Nah dengan lulus tes psikologi, berarti calon TKI siap secara mental untuk bekerja di luar negeri. Dengan demikian masalah-masalah yang terjadi dapat terus diminimalisir,” ujar Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, dalam pesan elektronik yang diterima Minggu (2/6).
Menurutnya, pemberlakuan syarat lulus psikotes akan mulai dilakukan dalam tahun ini. Ujiannya sendiri melingkupi tes tertulis dan wawancara yang diselenggarakan lembaga kredibel dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
“Jadi pemerintah sudah menyiapkan sistem dan mekanismenya. Dan saya optimis program ini dapat menurunkan permasalahan yang dihadapi TKI,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah akan memperketat keluarnya warga negara Indonesia untuk bekerja sebagai TKI. Dalam waktu dekat, para calon pahlawan devisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim Kemanusiaan BAZNAS Tuntaskan Misi di Myanmar
- Pengamat Sebut Desakan Purnawirawan TNI untuk Pecat Wapres Gibran Politis
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia