Syarat Calon TKI Harus Lulus Psikotes
Minggu, 02 Juni 2013 – 20:32 WIB
JAKARTA – Pemerintah akan memperketat keluarnya warga negara Indonesia untuk bekerja sebagai TKI. Dalam waktu dekat, para calon pahlawan devisa negara itu harus lulus ujian psikotes. Langkah ini dilakukan karena meski banyak TKI memiliki keterampilan dan keahlian kerja tertentu, namun tetap bermasalah karena tidak betah dan ingin dipulangkan.
“Itu kan berarti kurang siap mental. Makanya masalah mental ini benar-benar harus kita perhatikan. Nah dengan lulus tes psikologi, berarti calon TKI siap secara mental untuk bekerja di luar negeri. Dengan demikian masalah-masalah yang terjadi dapat terus diminimalisir,” ujar Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, dalam pesan elektronik yang diterima Minggu (2/6).
Menurutnya, pemberlakuan syarat lulus psikotes akan mulai dilakukan dalam tahun ini. Ujiannya sendiri melingkupi tes tertulis dan wawancara yang diselenggarakan lembaga kredibel dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
“Jadi pemerintah sudah menyiapkan sistem dan mekanismenya. Dan saya optimis program ini dapat menurunkan permasalahan yang dihadapi TKI,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah akan memperketat keluarnya warga negara Indonesia untuk bekerja sebagai TKI. Dalam waktu dekat, para calon pahlawan devisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur
- Hore, 1 Februari Tower Jembatan Ampera Akan Dibuka untuk Umum
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak