Syarat dan Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang Ke-12

Syarat dan Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang Ke-12
Program kartu prakerja. Foto: tangkapan layar website Kartu Prakerja

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi membuka kembali program kartu prakerja gelombang ke-12.

Program kartu prakerja gelombang ke-12 ini memuka kuota sebanyak 600 ribu peserta.

Nantinya, program tersebut tersebut difokuskan kepada para pencari kerja atau pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan.

Baca Juga: LaNyalla Berharap Program Kartu Prakerja Harus Tepat Sasaran

"Gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600 ribu peserta, jadi ini sesuai dengan kemampuan dari teknologi kartu prakerja," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual dikutip dari Antara, Selasa (23/2).

Adapun syarat dan cara mendapat kartu prakerja sebagai berikut:

Syarat sebagai penerima bantuan kartu prakerja

1. WNI

Pemerintah secara resmi membuka kembali program kartu prakerja gelombang ke-12, berikut syarat dan tata caranya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News