Syarat dan Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang Ke-12
Selasa, 23 Februari 2021 – 19:07 WIB
2. Usia 18 tahun keatas
3. Seorang pencari kerja, pengangguran, atau wirausaha
4. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
5. Bukan penerima bantuan sosial Kementerian Sosial Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), BLT Subsidi Upah (BSU) maupun Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
6. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPR/DPRD, anggota BUMN/BUMD dan lainnya.
7. Dibatasi dua anggota keluarga per kartu keluarga
Baca Juga: Begini Respons Dinkes DKI Soal Klinik Kecantikan Ilegal di Jaktim
Cara buat akun kartu prakerja
Pemerintah secara resmi membuka kembali program kartu prakerja gelombang ke-12, berikut syarat dan tata caranya.
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Sebut Kartu Prakerja Menjawab Kebutuhan Pembelajaran Seumur Hidup
- Karier.mu Sediakan Pelatihan Prakerja Sesuai Kebutuhan Angkatan Kerja
- Program Prakerja Resmi Dilanjutkan di 2024, Targetkan 1,148 Juta Peserta
- Program Kartu Prakerja Berlanjut, Menko Airlangga Ingin Buka Akses Pelatihan di Luar Negeri
- G-Trust Learning Sukses Menggelar Wisuda Online Kelas Gemilang 2023
- Nusron: Bukan karena Kartu Truf, tetapi KIP, KIS, Kartu Prakerja