Syarat Diperketat, Pengiriman TKI Turun Pesat
Rabu, 16 Februari 2011 – 18:38 WIB
Terpisah, Ketua Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) Yunus Yamani mengakui adanya penurunan jumlah TKI yang dikirim ke luar negeri. Yunus menyebut penurunan jumlah TKI yang dikirim mencapai 70 persen, akibat pengetatan yang dilakukan pemerintah sejak mencuatnya kasus Sumiati dan Kikim.
Selain itu, minat calon TKI untuk bekerja ke Saudi juga tutun akibat pemerintah daerah melarang warganya pergi ke negeri Arab tersebut. “Biasanya tiap bulan kami mengirim 5000-6000 TKI lalu menurun hingga 1.000-2.000,” sebutnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Kebiajakan pemerintah melalui pengetatan pengiriman Tenaga Kerja Indoneaia (TKI) ke Arab Saudi sejak tiga bulan lalu membuat jumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan