Syarat Diperketat, Pengiriman TKI Turun Pesat
Rabu, 16 Februari 2011 – 18:38 WIB

Syarat Diperketat, Pengiriman TKI Turun Pesat
Terpisah, Ketua Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) Yunus Yamani mengakui adanya penurunan jumlah TKI yang dikirim ke luar negeri. Yunus menyebut penurunan jumlah TKI yang dikirim mencapai 70 persen, akibat pengetatan yang dilakukan pemerintah sejak mencuatnya kasus Sumiati dan Kikim.
Selain itu, minat calon TKI untuk bekerja ke Saudi juga tutun akibat pemerintah daerah melarang warganya pergi ke negeri Arab tersebut. “Biasanya tiap bulan kami mengirim 5000-6000 TKI lalu menurun hingga 1.000-2.000,” sebutnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Kebiajakan pemerintah melalui pengetatan pengiriman Tenaga Kerja Indoneaia (TKI) ke Arab Saudi sejak tiga bulan lalu membuat jumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok