Syarat Face Recognition untuk Registrasi Nomor Seluler Dinilai Berlebihan
Jumat, 06 Desember 2019 – 20:51 WIB
Menurutnya membangun sistem semacam ini lebih penting dan harus diprioritaskan. Jadi kepentingan bisnis para provider tidak terancam, namun di satu sisi masyarakat mendapatkan kepastian hukum dengan teknologi yang membuat mereka bisa mengecek dan mengajukan penghapusan nomor.
Pratama khawatir dengan usulan face recognation untuk pendaftaran nomor baru, akan dianggap sebagai upaya negara melakukan kegiatan pengintaian terhadap warganya. (boy/jpnn)
Praktisi kemanan siber Pratama Persadha mengatakan rencana rencana dari Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mewajibkan face recognation (pengenalan wajah)
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dirjen Dukcapil Minta Maaf atas Gangguan Layanan FR, Ini yang Terjadi
- Perkuat E-KYC dan Identitas Digital, Prof Zudan Lakukan Cara Ini
- Face Recognition
- Cegah Percaloan, Polresta Sidoarjo Gunakan Pendeteksi Wajah Pemohon SIM
- Face Recognition, Solusi Perbankan Indonesia dari Nodeflux
- Pengguna Nomor Prabayar yang Terblokir Wajib Baca Ini