Syarat jadi Pejabat, Harus Bebas Narkoba
Rabu, 09 Mei 2012 – 18:47 WIB

Syarat jadi Pejabat, Harus Bebas Narkoba
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengkalim akan menjadi motor penggerak untuk menciptakan PNS yang bebas narkoba. Langkah BKN telah dilakukan, yakni dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Serangkaian peringatan HUT ke-64, BKN menggelar tes bebas narkoba bagi pegawai. Kegiatan ini bekerja sama dengan BNN, dengan mengambil sampling rambut 40 pegawai," kata Sekretaris Utama BKN Edy Sujitno dalam keterangan persnya, Rabu (9/5).
Ditambahkannya, tes bebas narkoba ini bukan tidak mungkin menjadi salah satu syarat penentuan pengisian jabatan struktural di lingkungan BKN.
"Sebelum ke instansi lain, paling tidak BKN memberikan contoh perlunya tes narkoba PNS. Sebagai pelayan masyarakat, PNS harus menjadi teladan. Bagaimana bisa melayani masyarakat dengan benar kalau pegawainya pengguna narkoba," ujarnya.
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengkalim akan menjadi motor penggerak untuk menciptakan PNS yang bebas narkoba. Langkah BKN telah dilakukan,
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi