Syarat jadi Pejabat, Harus Bebas Narkoba
Rabu, 09 Mei 2012 – 18:47 WIB
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengkalim akan menjadi motor penggerak untuk menciptakan PNS yang bebas narkoba. Langkah BKN telah dilakukan, yakni dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Serangkaian peringatan HUT ke-64, BKN menggelar tes bebas narkoba bagi pegawai. Kegiatan ini bekerja sama dengan BNN, dengan mengambil sampling rambut 40 pegawai," kata Sekretaris Utama BKN Edy Sujitno dalam keterangan persnya, Rabu (9/5).
Ditambahkannya, tes bebas narkoba ini bukan tidak mungkin menjadi salah satu syarat penentuan pengisian jabatan struktural di lingkungan BKN.
"Sebelum ke instansi lain, paling tidak BKN memberikan contoh perlunya tes narkoba PNS. Sebagai pelayan masyarakat, PNS harus menjadi teladan. Bagaimana bisa melayani masyarakat dengan benar kalau pegawainya pengguna narkoba," ujarnya.
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengkalim akan menjadi motor penggerak untuk menciptakan PNS yang bebas narkoba. Langkah BKN telah dilakukan,
BERITA TERKAIT
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang