Syarat jadi Pejabat, Harus Bebas Narkoba
Rabu, 09 Mei 2012 – 18:47 WIB

Syarat jadi Pejabat, Harus Bebas Narkoba
Di sisi lain perwakilan BNN, AKBP Nurnaningsih mengatakan penyalahgunaan narkoba akhir-akhir ini sudah mengkhawatirkan. Sebanyak 3001 warga negara Indonesia sudah terkena bahaya narkoba.
“Prevelensi penyalahgunaan narkoba pada 2015 diperkirakan mencapai angka 2,8 persen dari penduduk Indonesia atau kurang lebih 5.000.100 orang. Karena itu seluruh komponen bangsa diharapkan saling bersinergi untuk menangkal penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
Ditambahkannya, BNN saat ini sudah memiliki UPT Lido untuk menampung,memberikan terapi serta merehabilitas korban narkoba dan tidak memungut biaya sedikitpun. Hanya saja daya tampung dari UPT tersebut baru 500 orang. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengkalim akan menjadi motor penggerak untuk menciptakan PNS yang bebas narkoba. Langkah BKN telah dilakukan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus