Syarat jadi Pejabat, Harus Bebas Narkoba
Rabu, 09 Mei 2012 – 18:47 WIB
Di sisi lain perwakilan BNN, AKBP Nurnaningsih mengatakan penyalahgunaan narkoba akhir-akhir ini sudah mengkhawatirkan. Sebanyak 3001 warga negara Indonesia sudah terkena bahaya narkoba.
“Prevelensi penyalahgunaan narkoba pada 2015 diperkirakan mencapai angka 2,8 persen dari penduduk Indonesia atau kurang lebih 5.000.100 orang. Karena itu seluruh komponen bangsa diharapkan saling bersinergi untuk menangkal penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
Ditambahkannya, BNN saat ini sudah memiliki UPT Lido untuk menampung,memberikan terapi serta merehabilitas korban narkoba dan tidak memungut biaya sedikitpun. Hanya saja daya tampung dari UPT tersebut baru 500 orang. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengkalim akan menjadi motor penggerak untuk menciptakan PNS yang bebas narkoba. Langkah BKN telah dilakukan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak