Syarat Justice Collaborator Bukan Pelaku Utama, Berarti Bharada E?

Syarat Justice Collaborator Bukan Pelaku Utama, Berarti Bharada E?
Kubu Bharada E mengajukan justice collaborator. Foto: Ricardo/JPNN

"Kami bersepakat, ya, sudah kami ajukan yang bersangkutan (Bharada E, red) sebagai justice collaborator dan kami meminta perlindungan hukum ke LPSK," ungkap Deolipa di Bareskrim Polri, Sabtu malam.

Menurut Deolipa, Bharada E dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus kematian Brigadir J.

Hal itu, menurut dia, setelah dirinya dan Burhanuddin bertemu secara langsung dengan Bharada E dan mendengarkan semua cerita perihal kasus kematian Brigadir J. (cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menyebut syarat utama menjadi justice collaborator ialah bukan pelaku utama. Berarti Bharada E...


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi, M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News