Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru ASN dan honorer. Pengumuman itu disampaikannya saat para puncak peringatan hari guru nasional (HGN).
Menurut Presiden Prabowo, pemerintah sudah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru yang berstatus ASN baik PNS maupun PPPK serta honorer alias non-ASN.
"Guru ASN dapat tambahan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan menjadi 2 juta rupiah per bulan," kata Presiden Prabowo yang disambut gegap gempita seluruh guru, Kamis (28/11).
Dia menyebutkan bahwa pada 2025 terdapat 1.932.666 guru yang besetifikat pendidik, lebih banyak 650 orang dibanding 2024.
Anggaran untuk kesejahterahan guru ASN dan non-ASN naik menjadi Rp 81,6 triliun pada 2025.
"Masih terkait komitmen pemerintah meningkatkan kesejahterahan dan kualitas guru 2025 akan dilaksanakan pendidiikan profesi guru (PPG) untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN," terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa saat ini masih terdapat 249.623 guru yang belum berpendidikan D4/S1.
Mulai 2025, para guru tersebut akan diberi bantuan pendidikan secara bertahap untuk melanjutkan studi ke jenjang D4 dan S1.
Kenaikan gaji guru ASN & honorer ada syaratnya, simak pernyataan Presiden Prabowo
- PPN 12 Persen Menunggu Keputusan Presiden Prabowo
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Beda dengan Prabowo, Trump Tunjuk Utusan Khusus Presiden untuk Atasi Krisis Ukraina
- PDIP Keok di Kandang Sendiri karena Prabowo dan Jokowi
- Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda, Marwan Cik Asan: Pilihan Bijak
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul