Syarat Kepemilikan Senjata Api Harus Diperketat
Selasa, 13 Agustus 2013 – 22:04 WIB

Syarat Kepemilikan Senjata Api Harus Diperketat
jpnn.com - JAKARTA-Sejumlah teror penembakan misterius terjadi di wilayah Jakarta, pekan lalu. Oleh karena itu, Menkopolhukam Djoko Suyanto meminta aparat penegak hukum mengetatkan izin kepemilikan senjata api.
"Kan kepemilikan diizinkan. Di situ pengetatan, siapa yang harus diberikan," kata Djoko di Jakarta, Selasa, (13/8).
Menurut Djoko, saat ini modus teror telah berubah. Sasaran peneror, tutur dia, bersifat acak. Oleh karena itu ia mengingatkan masyarakat untuk waspada.
Baca Juga:
Djoko meminta masyarakat membantu aparat dengan melapor jika ada orang-orang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
"Yang paling penting dari aparat keamanan lakukan peningkatan kewaspadaan," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA-Sejumlah teror penembakan misterius terjadi di wilayah Jakarta, pekan lalu. Oleh karena itu, Menkopolhukam Djoko Suyanto meminta aparat penegak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan