Syarat Kepemilikan Senjata Api Harus Diperketat
Selasa, 13 Agustus 2013 – 22:04 WIB

Syarat Kepemilikan Senjata Api Harus Diperketat
jpnn.com - JAKARTA-Sejumlah teror penembakan misterius terjadi di wilayah Jakarta, pekan lalu. Oleh karena itu, Menkopolhukam Djoko Suyanto meminta aparat penegak hukum mengetatkan izin kepemilikan senjata api.
"Kan kepemilikan diizinkan. Di situ pengetatan, siapa yang harus diberikan," kata Djoko di Jakarta, Selasa, (13/8).
Menurut Djoko, saat ini modus teror telah berubah. Sasaran peneror, tutur dia, bersifat acak. Oleh karena itu ia mengingatkan masyarakat untuk waspada.
Baca Juga:
Djoko meminta masyarakat membantu aparat dengan melapor jika ada orang-orang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
"Yang paling penting dari aparat keamanan lakukan peningkatan kewaspadaan," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA-Sejumlah teror penembakan misterius terjadi di wilayah Jakarta, pekan lalu. Oleh karena itu, Menkopolhukam Djoko Suyanto meminta aparat penegak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut