Syarat Koperasi Bisa Jadi Penyalur KUR
Minggu, 15 Januari 2017 – 02:54 WIB
Sementara yang dinyatakan aktif sebanyak 2.412 lembaga atau 59 persen.
Di sisi lain, Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB menargetkan sebanyak 2.000 koperasi berkualitas periode 2013-2018. (luk)
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi NTB akan menyeleksi koperasi berkualitas yang bisa menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Dukung UKM Korea di Asia Tenggara, Kosme Resmikan Global Business Center Jakarta
- CBI Luncurkan SME Bureau, Solusi Pengelolaan Bisnis dan Keuangan untuk UKM
- Indibiz, Digiserve, dan Microsoft Edukasi Pelaku UKM di Indonesia
- Maskot Tumtum Bakal Bawa Ukm Indonesia Mendunia di World Expo 2025 Osaka
- Ninja Xpress Dukung UKM Go Ekspor Lewat Pelatihan & Pemberdayaan, Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Branding Jadi Kunci Sukses Mengembangkan UKM di Tengah Turbulensi Ekonomi