Syarat Koperasi Bisa Jadi Penyalur KUR
Minggu, 15 Januari 2017 – 02:54 WIB

Ilustrasi. Foto: Jawa Pos/JPNN
Sementara yang dinyatakan aktif sebanyak 2.412 lembaga atau 59 persen.
Di sisi lain, Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB menargetkan sebanyak 2.000 koperasi berkualitas periode 2013-2018. (luk)
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi NTB akan menyeleksi koperasi berkualitas yang bisa menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kisah Camilan Telur Gabus Kata Oma yang Mendunia
- BNI Xpora Dampingi Keripik Pisang Bananania Ekspansi ke Mancanegara
- Kabar Baik, Pelaku UKM Bakal Bisa Kelola Tambang
- Ninja Xpress dan Amazing Farm Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Layanan Ninja Cold
- UKM di Marketplace PaDi Kini Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp 5 Miliar
- Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri 2024, Inilah Para Pemenangnya