Syarat Lengkap, Nazaruddin Boleh Pulang
Kamis, 11 Agustus 2011 – 05:15 WIB
Lebih lanjut dia menjelaskan, kepulangan Nazaruddin akan dilakukan melalui pesawat komersial. Dia membenarkan jika pilihan deportasi adalah yang paling memungkinkan. Sebab, Indonesia dan Kolombia tidak memiliki hubungan ekstradisi.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar tutup mulut mengenai rencana kepulangan itu. Sebab, semuanya masih belum pasti. Sebelumnya, dia mengatakan jika Nazaruddin kemungkinan besar memang akan dipulangklan secara ekstradisi. "Saya pilih diam dahulu. Saya takut, begitu ngomong saya jadi sasaran," tuturnya. (fal/dim)
JAKARTA - Proses deportasi M. Nazaruddin dari Bogota, Kolombia sepertinya tinggal menunggu waktu. Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng