Syarat Lengkap, Nazaruddin Boleh Pulang
Kamis, 11 Agustus 2011 – 05:15 WIB

Tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin, ketika digelandang petugas Kepolisian Nasional Kolombia (Central Directorate of the Judicial Police and Intelligence/DIJIN) untuk dideportasi. Foto : AFP
Lebih lanjut dia menjelaskan, kepulangan Nazaruddin akan dilakukan melalui pesawat komersial. Dia membenarkan jika pilihan deportasi adalah yang paling memungkinkan. Sebab, Indonesia dan Kolombia tidak memiliki hubungan ekstradisi.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar tutup mulut mengenai rencana kepulangan itu. Sebab, semuanya masih belum pasti. Sebelumnya, dia mengatakan jika Nazaruddin kemungkinan besar memang akan dipulangklan secara ekstradisi. "Saya pilih diam dahulu. Saya takut, begitu ngomong saya jadi sasaran," tuturnya. (fal/dim)
JAKARTA - Proses deportasi M. Nazaruddin dari Bogota, Kolombia sepertinya tinggal menunggu waktu. Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025