Syarat Lengkap Pemekaran Simalungun Masuk Pusat

Syarat Lengkap Pemekaran Simalungun Masuk Pusat
Syarat Lengkap Pemekaran Simalungun Masuk Pusat
"Ya otomatis, persyaratannya nanti juga harus menyesuaikan dengan aturan yang baru. Kalau ada yang kurang, juga harus dilengkapi," ujar mantan Deputi Bidang Politik Kantor Setwapres itu.

Menurut mantan Rektor Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) itu, dilihat dari cakupan wilayah dan rentang kendali pemerintahan, memang Simalungun layak dimekarkan.

"Kalau tak salah ada 32 kecamatan dan wilayahnya cukup luas. Tapi bukan hanya itu yang dijadikan pertimbangan. Ada banyak aspek yang harus dilihat," pungkasnya. (sam/jpnn)


JAKARTA - Pemprov Sumut telah menyerahkan kelengkapan syarat  pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News