Syarat Lengkap Pemekaran Simalungun Masuk Pusat
Rabu, 10 Juli 2013 – 09:19 WIB

Syarat Lengkap Pemekaran Simalungun Masuk Pusat
"Ya otomatis, persyaratannya nanti juga harus menyesuaikan dengan aturan yang baru. Kalau ada yang kurang, juga harus dilengkapi," ujar mantan Deputi Bidang Politik Kantor Setwapres itu.
Menurut mantan Rektor Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) itu, dilihat dari cakupan wilayah dan rentang kendali pemerintahan, memang Simalungun layak dimekarkan.
"Kalau tak salah ada 32 kecamatan dan wilayahnya cukup luas. Tapi bukan hanya itu yang dijadikan pertimbangan. Ada banyak aspek yang harus dilihat," pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pemprov Sumut telah menyerahkan kelengkapan syarat pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki