Syarat Maju Ketum Demokrat Longgar
Minggu, 09 Mei 2010 – 09:40 WIB
JAKARTA -- Persyaratan maju menjadi calon ketua umum Partai Demokrat bakal dibuat seringan-ringannya. Pada kongres di Bandung 21"23 Mei nanti, syarat minimal masa jabatan sebagai pengurus hampir dipastikan tidak ditambah dari ketentuan di AD/ART saat ini. Bahkan, Amir menyatakan, terbuka peluang aturan tersebut diringankan lagi. Misalnya, syaratnya cukup menjadi anggota partai saja. "Manakala kongres menyepakatinya, perubahan bukan hal yang tidak mungkin," ujarnya.
Syarat masa jabatan untuk menjadi ketua umum saat ini adalah minimal pernah menjadi pengurus partai selama dua tahun. "Syarat itu masih tetap dan tidak berubah," tegas Sekjen DPP Partai Demokrat Amir Syamsuddin di Jakarta kemarin (8/5).
Baca Juga:
Menurut dia, tim khusus DPP yang mendapat mandat menyusun aturan dasar serta hal teknis lainnya seputar pelaksanaan kongres mendatang telah memiliki semangat yang sama untuk tidak menggunakan aturan yang ada sebagai upaya menjegal salah seorang calon. "Intinya, jangan sampai mempersulit," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Persyaratan maju menjadi calon ketua umum Partai Demokrat bakal dibuat seringan-ringannya. Pada kongres di Bandung 21"23 Mei nanti,
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Kaesang Yakin 70 Persen Pemilih Sragen Pilih Sigit-Suroto
- Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- Survei Tatap Muka Poltracking Indonesia: Isran Noor-Hadi 52.9%, Rudy Mas'ud-Seno Aji 38,4%