Syarat Makin Ketat, Calon Independen Kian Sulit
Selasa, 26 Mei 2015 – 21:35 WIB
Jumlah dukungan yang dikumpulkan juga semakin banyak. Dulu, untuk daerah dengan jumlah penduduk 6-12 juta, calon independen minimal memiliki dukungan sebesar empat persen. Kini, calon independen harus mengumpulkan dukungan minimal 7,5 persen. (gil/jpnn)
JAKARTA - Persyaratan calon kepala daerah yang berasal dari independen makin sulit pada Pemilihan Kepala Daerah mendatang. Ketua Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS