Syarat Masuk Mal di Bogor Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksin
Kamis, 19 Agustus 2021 – 22:28 WIB
Pelonggaran lainnya yaitu tempat ibadah boleh difungsikan untuk kegiatan berjemaah dengan jumlah maksimal 50 persen dari kapasitas.
Terakhir, yaitu kegiatan olahraga kembali diizinkan dengan beberapa ketentuan dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/404/Kpts/Per-UU/2021. (antara/jpnn)
Bupati Bogor Ade Yasin mewajibkan sertifikasi vaksinasi sebagai syarat masuk mal di daerahnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal