Syarat Memakai Layanan SIM Keliling, Catat!
Senin, 28 Oktober 2024 – 06:56 WIB
Berikut layanan SIM ini di lima lokasi hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Di Debat Kedua, RK Sebut Bakal Jadikan Jakarta Kota Festival
- Debat Pilgub Jakarta: Pramono Anung Bakal 'Perbaiki' Pasar Tanah Abang
- Rano Karno Ungkap Strategi Pengendalian Inflasi di Jakarta
- SIM Keliling Hari Ini, Ada di 5 Wilayah
- Sore Hingga Malam Hari Ini Sebagian Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
- Inilah Janji Ridwan Kamil kepada Warga Tionghoa di Glodok