btn close ads

Syarat Mendaftar PPPK Berdasar PermenPAN RB Nomor 2 Tahun 2019

Syarat Mendaftar PPPK Berdasar PermenPAN RB Nomor 2 Tahun 2019
Menpan-RB Syafruddin mengatakan, rekrutmen PPPK tahap pertama untuk honorer K2 diharapkan tuntas 23 Februari. Ilustrasi Foto: Amjad/JPNN.com

"Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu Instansi pemerintah dan untuk satu jabatan," demikian tercantum di PermenPAN-RB No 2 Tahun 2019. (esy/jpnn)

 


Berikut ini merupakan syar pendaftaran PPPK yang tercantum di PermenPAN RB Nomor 2 Tahun 2019.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News