Syarat Mendaftar PPPK Berdasar PermenPAN RB Nomor 2 Tahun 2019
Rabu, 13 Februari 2019 – 07:11 WIB
"Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu Instansi pemerintah dan untuk satu jabatan," demikian tercantum di PermenPAN-RB No 2 Tahun 2019. (esy/jpnn)
Berikut ini merupakan syar pendaftaran PPPK yang tercantum di PermenPAN RB Nomor 2 Tahun 2019.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Selamat, 9.532 Orang Lulus Seleksi Administrasi P3K di Bekasi
- Kali Ini Kabar Buruk soal Gaji PPPK, Semoga Cepat Beres
- Kurang Bayar Gaji PPPK Sudah Dibereskan, Alhamdulillah