Syarat Mengubah DCS Terlalu Lunak
KPU Untungkan Caleg Tak Berkualitas
Senin, 18 Maret 2013 – 06:17 WIB
Lebih lanjut, dia mendesak KPU agar segera merevisi faktor-faktor DCS bisa diubah sebagaimana yang ada sekarang. "Meski, tentu saja (keputusan) pencoretan nanti dilakukan setelah mendapat masukan dari parpol bersangkutan dan klarifikasi dari caleg yang disanggah," ujar Ray.
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan bahwa penilaian administratif terkait dengan syarat caleg akan digabung dengan hasil penilaian masyarakat. Saat DCS diumumkan ke publik, KPU akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan publik.
"Misalnya, soal ijazah palsu, kesehatan, tindak pidana, ataupun rekam jejak, semua nanti kami klarifikasi," ujar Arief.
Pola klarifikasi bergantung pada laporan masyarakat. KPU mengklarifikasi calon yang bersangkutan. KPU juga akan mengklarifikasi pihak-pihak terkait jika diperlukan demi kualitas caleg. "Semua akan ditindaklanjuti," janjinya.
JAKARTA - Syarat penggantian daftar calon sementara (DCS) DPR dan DPRD yang diajukan parpol sebagaimana diatur dalam peraturan KPU, tampaknya, kurang
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan