Syarat Mengubah DCS Terlalu Lunak
KPU Untungkan Caleg Tak Berkualitas
Senin, 18 Maret 2013 – 06:17 WIB

Syarat Mengubah DCS Terlalu Lunak
Lebih lanjut, dia mendesak KPU agar segera merevisi faktor-faktor DCS bisa diubah sebagaimana yang ada sekarang. "Meski, tentu saja (keputusan) pencoretan nanti dilakukan setelah mendapat masukan dari parpol bersangkutan dan klarifikasi dari caleg yang disanggah," ujar Ray.
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan bahwa penilaian administratif terkait dengan syarat caleg akan digabung dengan hasil penilaian masyarakat. Saat DCS diumumkan ke publik, KPU akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan publik.
"Misalnya, soal ijazah palsu, kesehatan, tindak pidana, ataupun rekam jejak, semua nanti kami klarifikasi," ujar Arief.
Pola klarifikasi bergantung pada laporan masyarakat. KPU mengklarifikasi calon yang bersangkutan. KPU juga akan mengklarifikasi pihak-pihak terkait jika diperlukan demi kualitas caleg. "Semua akan ditindaklanjuti," janjinya.
JAKARTA - Syarat penggantian daftar calon sementara (DCS) DPR dan DPRD yang diajukan parpol sebagaimana diatur dalam peraturan KPU, tampaknya, kurang
BERITA TERKAIT
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?