Syarat Mengubah DCS Terlalu Lunak
KPU Untungkan Caleg Tak Berkualitas
Senin, 18 Maret 2013 – 06:17 WIB
Penilaian KPU terhadap kualitas caleg yang lolos akan dilakukan secara kumulatif. Karena itu, KPU menilai semua aspek yang diatur UU Pemilu. "Kalau satu syarat saja tidak memenuhi, dia pun tidak memenuhi," tandasnya. (dyn/bay/c7/agm)
JAKARTA - Syarat penggantian daftar calon sementara (DCS) DPR dan DPRD yang diajukan parpol sebagaimana diatur dalam peraturan KPU, tampaknya, kurang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan