Syarat Menjadi Anggota Dewan Pengawas KPK

Syarat Menjadi Anggota Dewan Pengawas KPK
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pada ayat 2 diatur kriteria bahwa anggota Dewan Pengawas tidak terbatas pada aparat penegak hukum yang sedang menjabat dan telah berpengalaman paling sedikit 15 tahun.

Masih dalam pasal yang sama, pengangkatan ketua dan anggota Dewan Pengawas dilaksanakan bersamaan dengan pengangkatan pimpinan KPK periode 2019-2023. (fat/jpnn)

Sejumlah syarat untuk menjadi dewan pengawas diatur pada Pasal 37D revisi UU KPK, antara lain berstatus WNI, tidak pernah dipidana penjara.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News