Syarat NIP PPPK, 5 Ribu Penyuluh Pertanian Uji Kompetensi Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Sekitar 5 ribu lebih PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari penyuluh pertanian mengikuti ujian kompetensi.
Uji kompetensi ini sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan mereka menjadi PPPK.
Menurut Abdul Mujid Efendi, pengurus Forum Nasional THL TBPP (Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian), sebanyak 12 ribu lebih penyuluh pertanian dinyatakan lulus tes PPPK pada 2019.
Namun, dari jumlah tersebut 5 ribu lebih berijazah SMA, D-I/D-II sehingga harus ada penyesuaian.
Atas arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), 5 ribu lebih penyuluh pertanian ini harus mempunyai sertifikat kompetensi sebagai syarat pemberkasan NIP PPPK.
"Alhamdulillah Kementerian Pertanian bergerak cepat melaksanakan uji kompetensi yang dimulai 3 sampai 16 November," terang Abdul Mujid kepada JPNN.com, Senin (3/11).
THL TBPP di Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto ini menyatakan keyakinannya 5 ribu lebih penyuluh pertanian akan lulus uji kompetensi.
Lantaran mereka sudah belasan tahun menjadi penyuluh pertanian.
Hari ini sekitar lima ribu penyuluh pertanian yang lulus PPPK tahap pertama mengikuti ujian kompetensi sebagai syarat pemberkasan NIP PPPK
- Rapat DPR, KemenPAN-RB, BKN dengan Honorer Batal, Imbas Demo R2/R3?
- Cari Solusi Nasib Honorer Gagal PPPK 2024, Disdik Studi Banding
- Ratusan Pegawai Non-ASN Seperti Ini Terancam Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- Demo Honorer juga Bergolak di Daerah, Pasal 66 jadi Landasan, Maunya Full