Syarat Pemekaran Bisa Dicicil
Minggu, 04 Januari 2009 – 13:02 WIB
"Bahkan sebaliknya, di hampir sebagian besar daerah otonom baru, pertumbuhan kesejahteraan cenderung stagnan bahkan menurun, pelayanan publik menurun, dan daya saing belum mengemuka," papar Mardiyanto beberapa hari lalu di Jakarta.
Belakangan, muncul lagi sejumlah aspirasi pembentukan provinsi baru, antara lain Provinsi Sumatera Tenggara yang ingin pisah dari Provinsi Sumut. Calon provinsi baru itu dideklarasikan lima bupati/walikota yakni Bupati Tapanuli Selatan, Walikota Kota Padangsidempuan, Bupati Padang Lawas, Bupati Padang Lawas Utara, dan Bupati Madina.
Pada saat yang bersamaan, masih di Sumut, juga muncul aspirasi pembentukan Provinsi Asahan Labuhanbatu (Aslab) yang terdiri dari Kabupaten Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Batubara, dan Kota Tanjung Balai.
Wacana pembentukan Provinsi Samudera Hindia juga sempat bergulir, yang terdiri dari sejumlah kabupaten/kota di kepulauan Nias ditambah Kepulauan Mentawai yang masuk wilayah Provinsi Sumatera Barat. (sam)
JAKARTA - Pada 2009 ini, pembahasan aspirasi pemekaran daerah ditangguhkan karena pemerintah dan DPR akan konsentrasi penuh pada upaya menyukseskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Operasi Senyap KPK di Kalsel, 4 Pejabat Ditangkap & Uang Rp 10 Miliar Disita
- HUT ke-16, Mandiri Inhealth Wujudkan Kepedulian Kesehatan kepada Panti Asuhan di 16 Kota
- Lawan Stunting, PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Cikampek Gelar Program Upskilling
- Kejagung Garap Eks Kepala BPJT Kementerian PUPR di Kasus Korupsi Tol MBZ
- Satgas Damai Cartenz Ciduk 2 Anggota KKB yang Bunuh TNI di Puncak Jaya
- Pentingnya Mengenal Kelainan Bawaan pada Anak, Simak