Syarat Pemekaran Bisa Dicicil
Minggu, 04 Januari 2009 – 13:02 WIB
"Bahkan sebaliknya, di hampir sebagian besar daerah otonom baru, pertumbuhan kesejahteraan cenderung stagnan bahkan menurun, pelayanan publik menurun, dan daya saing belum mengemuka," papar Mardiyanto beberapa hari lalu di Jakarta.
Belakangan, muncul lagi sejumlah aspirasi pembentukan provinsi baru, antara lain Provinsi Sumatera Tenggara yang ingin pisah dari Provinsi Sumut. Calon provinsi baru itu dideklarasikan lima bupati/walikota yakni Bupati Tapanuli Selatan, Walikota Kota Padangsidempuan, Bupati Padang Lawas, Bupati Padang Lawas Utara, dan Bupati Madina.
Pada saat yang bersamaan, masih di Sumut, juga muncul aspirasi pembentukan Provinsi Asahan Labuhanbatu (Aslab) yang terdiri dari Kabupaten Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Batubara, dan Kota Tanjung Balai.
Wacana pembentukan Provinsi Samudera Hindia juga sempat bergulir, yang terdiri dari sejumlah kabupaten/kota di kepulauan Nias ditambah Kepulauan Mentawai yang masuk wilayah Provinsi Sumatera Barat. (sam)
JAKARTA - Pada 2009 ini, pembahasan aspirasi pemekaran daerah ditangguhkan karena pemerintah dan DPR akan konsentrasi penuh pada upaya menyukseskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP