Syarat Pemekaran Sering 'Diakali'
Sabtu, 13 Maret 2010 – 18:17 WIB
JAKARTA-- Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, menilai, mestinya para anggota Komisi II DPR menggunakan pertimbangan obyektif dalam menyikapi 22 RUU pemekaran yang sudah diajukan ke pemerintah. Sebastian menyebutkan, hasil evaluasi sejumlah kalangan dan evaluasi pemerintah, menyebutkan bahwa mayoritas daerah baru hasil pemekaran mengalami kegagalan. Untuk paket 20 RUU, 12 sudah memenuhi persyaratan administrasi, yakni calon Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Kolaka Timur dan Kota Raha di Provinsi Sulawesi Tenggara. Selain itu, Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat. Ada juga dari Provinsi Sumatera Selatan yakni calon Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Dari Provinsi Sulawesi tengah ada calon Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Morowali Utara. Selain itu calon Kabupaten Pesisir Barat (Lampung), calon Kabupaten mamuju Tengah (Sulawesi Barat), dan calon kabupaten Grime Nawa (Papua).
"Berapa sih yang berhasil? 80 persen kan gagal," cetus Sebastian kepada JPNN, Sabtu (13/3). Sebastian mendorong anggota Komisi II DPR untuk mendukung sikap pemerintah yang belum mau membahas RUU pemekaran alias moratorium dulu. Setelah evaluasi daerah pemekaran diketahui hasilnya, barulah ke-22 RUU itu disikapi.
Baca Juga:
Menurutnya, sebenarnya jika persyaratan pebentukan daerah otonom baru dipegang teguh, jumlah daerah pemekaran tidak membludak seperti sekarang ini. "Sebenarnya syaratnya berat, tapi sering diakali, sehingga tak obyektif," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA-- Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, menilai, mestinya para anggota Komisi II DPR menggunakan
BERITA TERKAIT
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi