Syarat Pemekaran Simalungun Segera Dilengkapi
Sabtu, 13 Juli 2013 – 05:55 WIB
SIANTAR - Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, Sumut, akan segera diproses DPR. Berkas usulan pembentukan kabupaten baru yang ingin pisah dari Kabupaten Simalungun itu, sudah diverifikasi di Komisi II DPR RI dan direkomendasikan agar persyaratan masalah batas wilayah dengan daerah lainnya supaya dilengkapi. Resman menerangkan, setelah paripurna DPRDSU menyetujui dan merekomendasi Pemekaran Simalungun Hataran pada 25 Juni, Gubernur Sumut langsung menandatangani surat keputusan persetujuan pada 4 Juli.
Hal itu disampaikan Bupati Simalungun JR Saragih, melalui Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Resman Saragih, kepada Metro Siantar (Grup JPNN). Untuk melengkapinya, Pemerintah Kabupaten Simalungun telah melakukan rapat bersama seluruh camat.
Baca Juga:
“Dua hari ini kelengkapan berkas itu akan selesai. Senin depan (15/7), kita akan memasukkan ke DPR RI,” kata Resman.
Baca Juga:
SIANTAR - Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, Sumut, akan segera diproses DPR. Berkas usulan pembentukan kabupaten baru yang ingin pisah
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal