Syarat Pemekaran Simalungun Segera Dilengkapi
Sabtu, 13 Juli 2013 – 05:55 WIB

Syarat Pemekaran Simalungun Segera Dilengkapi
SIANTAR - Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, Sumut, akan segera diproses DPR. Berkas usulan pembentukan kabupaten baru yang ingin pisah dari Kabupaten Simalungun itu, sudah diverifikasi di Komisi II DPR RI dan direkomendasikan agar persyaratan masalah batas wilayah dengan daerah lainnya supaya dilengkapi. Resman menerangkan, setelah paripurna DPRDSU menyetujui dan merekomendasi Pemekaran Simalungun Hataran pada 25 Juni, Gubernur Sumut langsung menandatangani surat keputusan persetujuan pada 4 Juli.
Hal itu disampaikan Bupati Simalungun JR Saragih, melalui Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Resman Saragih, kepada Metro Siantar (Grup JPNN). Untuk melengkapinya, Pemerintah Kabupaten Simalungun telah melakukan rapat bersama seluruh camat.
Baca Juga:
“Dua hari ini kelengkapan berkas itu akan selesai. Senin depan (15/7), kita akan memasukkan ke DPR RI,” kata Resman.
Baca Juga:
SIANTAR - Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, Sumut, akan segera diproses DPR. Berkas usulan pembentukan kabupaten baru yang ingin pisah
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku