Syarat Pemekaran Simalungun Segera Dilengkapi

Syarat Pemekaran Simalungun Segera Dilengkapi
Syarat Pemekaran Simalungun Segera Dilengkapi
SIANTAR - Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, Sumut,  akan segera diproses DPR. Berkas usulan pembentukan kabupaten baru yang ingin pisah dari Kabupaten Simalungun itu, sudah diverifikasi di Komisi II DPR RI dan direkomendasikan agar persyaratan masalah batas wilayah dengan daerah lainnya supaya dilengkapi.

Hal itu disampaikan Bupati Simalungun JR Saragih, melalui Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Resman Saragih, kepada Metro Siantar (Grup JPNN). Untuk melengkapinya, Pemerintah Kabupaten Simalungun telah melakukan rapat bersama seluruh camat.

“Dua hari ini kelengkapan berkas itu akan selesai. Senin depan (15/7), kita akan memasukkan ke DPR RI,” kata Resman.

Resman menerangkan, setelah paripurna DPRDSU menyetujui dan merekomendasi Pemekaran Simalungun Hataran pada 25 Juni, Gubernur Sumut langsung menandatangani surat keputusan persetujuan pada 4 Juli.

SIANTAR - Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, Sumut,  akan segera diproses DPR. Berkas usulan pembentukan kabupaten baru yang ingin pisah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News