Syarat Pemekaran Simalungun Segera Dilengkapi
Sabtu, 13 Juli 2013 – 05:55 WIB
“Siap ditandangani, besoknya Pemprovsu dan Pemkab Simalungun langsung berangkat ke Jakarta dan langsung mengantar berkas tersebut ketiga lembaga, yakni ke DPR RI, DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri. Satu hari itu langsung selesai diantar,” kata Resman lagi.
Baca Juga:
Setelah berkas tersebut diserahkan, Komisi II DPR RI langsung memverifikasi untuk memastikan kelengkapan persyaratan. Setelah diperiksa, masih ada kekurangan yakni, batas-batas wilayah.
“Bupati Simalungun JR Saragih sangat komit terhadap percepatan pemekaran ini. Sehingga impian masyarakat Simalungun segera terealisasi,” katanya.
Dia menambahkan, sebelumnya, pada tahun 2007, usulan Pemekaran Kabupaten Simalungun sudah pernah diparipurnakan di tingkat provinsi tapi pemekaran tersebut tidak terealliasi. Sehingga dalam tahun ini, Bupati Simalungun berupaya keras agar tahun ini juga Kabupaten Simalungun Hataran terealisasi.
SIANTAR - Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, Sumut, akan segera diproses DPR. Berkas usulan pembentukan kabupaten baru yang ingin pisah
BERITA TERKAIT
- Pimpinan TNI di Riau Dapat Kejutan Spesial Ulang Tahun dari Irjen Iqbal
- Asyik Mandi, Arziki Tenggelam di Sungai Musi
- Ditlantas Polda Riau Menyosialisasikan Keselamatan Berkendara & Pilkada Damai di Tol Pekanbaru-Dumai
- Ungkap 25 Kasus Narkoba, AKBP Ruri Dapat Penghargaan dari Pemkab Banyuasin
- PPPK 2024: Pemprov Sumsel Buka 5.953 Formasi, Seleksi Dibagi 2 Tahapan, Ini Jadwal Lengkapnya
- Tahanan Kabur di Rohul Ditangkap Lagi Setelah 3 Hari Bersembunyi