Syarat Pemekaran Simalungun Segera Dilengkapi
Sabtu, 13 Juli 2013 – 05:55 WIB
“Siap ditandangani, besoknya Pemprovsu dan Pemkab Simalungun langsung berangkat ke Jakarta dan langsung mengantar berkas tersebut ketiga lembaga, yakni ke DPR RI, DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri. Satu hari itu langsung selesai diantar,” kata Resman lagi.
Baca Juga:
Setelah berkas tersebut diserahkan, Komisi II DPR RI langsung memverifikasi untuk memastikan kelengkapan persyaratan. Setelah diperiksa, masih ada kekurangan yakni, batas-batas wilayah.
“Bupati Simalungun JR Saragih sangat komit terhadap percepatan pemekaran ini. Sehingga impian masyarakat Simalungun segera terealisasi,” katanya.
Dia menambahkan, sebelumnya, pada tahun 2007, usulan Pemekaran Kabupaten Simalungun sudah pernah diparipurnakan di tingkat provinsi tapi pemekaran tersebut tidak terealliasi. Sehingga dalam tahun ini, Bupati Simalungun berupaya keras agar tahun ini juga Kabupaten Simalungun Hataran terealisasi.
SIANTAR - Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, Sumut, akan segera diproses DPR. Berkas usulan pembentukan kabupaten baru yang ingin pisah
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal