Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Ayo Daftar!
Jumat, 15 Oktober 2021 – 20:03 WIB
Pendaftaran Calon Anggota Komisi KPU dan Bawaslu 2022-2027 dibuka. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
16. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu. (cr1/jpnn)
Pendaftaran Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 dibuka pada 18 Oktober 2021 mendatang, simak selengkapnya.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba