Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Ayo Daftar!

Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Ayo Daftar!
Pendaftaran Calon Anggota Komisi KPU dan Bawaslu 2022-2027 dibuka. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

16. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu. (cr1/jpnn)

Pendaftaran Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 dibuka pada 18 Oktober 2021 mendatang, simak selengkapnya.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News