Syarat Penggunaan Hak Angket ke Ahok Sudah Terpenuhi
Rabu, 25 Februari 2015 – 05:16 WIB
PENGGUNAAN hak angket oleh DPRD DKI Jakarta terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) semakin menguat. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS