Syarat Pengunduran Diri Kada Akan Diperketat
DPR Belajar Dari Kasus Diky Chandra
Selasa, 13 September 2011 – 06:33 WIB

Syarat Pengunduran Diri Kada Akan Diperketat
"Diky ini berani terbuka. Di beberapa daerah, diam saja. Ada yang menunggu durian runtuh. Misalnya, kalau kepala daerah menjadi tersangka," katanya. Reydonnyzar menyampaikan mekanisme pemilihan kepala daerah dalam satu paket ini kini tengah dikaji serius oleh Kemendagri.
Dalam revisi RUU Pemda dan perumusan RUU Pilkada, Kemendagri berencana mengusulkan pilkada hanya untuk memilih kepala daerah. Selanjutnya, kepala daerah terpilih akan mengajukan sejumlah alternatif calon wakil kepala daerahnya dari kalangan PNS. (pri)
JAKARTA - Keinginan Diky Chandra untuk mundur dari jabatannya selaku Wakil Bupati Garut, karena merasa sudah tidak cocok lagi dengan Bupati Aceng
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang