Syarat Penting Agar Anak Aman Mengikuti Vaksinasi COVID-19
jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terbaru agar anak usia 6-11 tahun aman mengikuti vaksinasi COVID-19.
Ketua Umum IDAI dr. Piprim Basarah Yanuarso, dalam rekomendasi kali ini ada beberapa perubahan dibanding rekomendasi sebelumnya.
Hal tersebut mengacu pada penemuan atau hasil diskusi dengan banyak pihak.
IDAI merekomendasikan anak dengan penyakit kormobiditas seperti kondisi kronis yang stabil boleh diberikan imunisasi.
Namun, setelah mendapat rekomendasi dari dokter yang merawat.
Menurut IDAI, mereka mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk mengalami komplikasi jika terinfeksi COVID-19.
“Di lapangan itu anak-anak dengan kondisi yang kronis seringkali ditolak, tetapi IDAI justru menguatkan anak-anak dengan kronis tetapi stabil," ujar dr Piprim dalam keterangannya, Jumat (17/12).
Misalnya, anak dengan penyakit jantung bawaan, boleh vaksin asal kondisinya stabil.
Ikatan dokter mengeluarkan rekomendasi agar anak usia 6-11 tahun aman mengikuti vaksinasi COVID-19.
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Kapan Seorang Anak Mulai Memiliki Cita-Cita?
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak
- Penderita Diabetes Wajib Tahu Alternatif Diet Sehat dari Jagung dan Singkong
- Shandy Aulia Temukan Kebahagiaan dalam Mengurus Anak dan Bisnis
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme