Syarat Penting Agar Anak Aman Mengikuti Vaksinasi COVID-19
jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terbaru agar anak usia 6-11 tahun aman mengikuti vaksinasi COVID-19.
Ketua Umum IDAI dr. Piprim Basarah Yanuarso, dalam rekomendasi kali ini ada beberapa perubahan dibanding rekomendasi sebelumnya.
Hal tersebut mengacu pada penemuan atau hasil diskusi dengan banyak pihak.
IDAI merekomendasikan anak dengan penyakit kormobiditas seperti kondisi kronis yang stabil boleh diberikan imunisasi.
Namun, setelah mendapat rekomendasi dari dokter yang merawat.
Menurut IDAI, mereka mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk mengalami komplikasi jika terinfeksi COVID-19.
“Di lapangan itu anak-anak dengan kondisi yang kronis seringkali ditolak, tetapi IDAI justru menguatkan anak-anak dengan kronis tetapi stabil," ujar dr Piprim dalam keterangannya, Jumat (17/12).
Misalnya, anak dengan penyakit jantung bawaan, boleh vaksin asal kondisinya stabil.
Ikatan dokter mengeluarkan rekomendasi agar anak usia 6-11 tahun aman mengikuti vaksinasi COVID-19.
- Rayakan Hari Ibu Bareng Anak, Paula Verhoeven: Rasanya Campur Aduk
- Sebegini Donasi MSIG Life untuk Makanan Bergizi & Pendidikan Anak Pra-Sejahtera
- Kunjungi Markas PBB, Fraksi PKS DPR Perjuangkan Nasib Anak-Anak Gaza Korban Agresi Israel
- Anak Dirawat di Rumah Sakit, Dhena Devanka Sindir Mantan Suami, Pedas Banget
- Peringatan HAKTP, KOPRI PB PMII Ajak Seluruh Masyarakat Cegah Kekerasan Seksual
- Tak Larang Paula Verhoeven Ketemu Anak, Baim Wong: Kapan Pun Boleh