Syarat Penting Agar Anak Aman Mengikuti Vaksinasi COVID-19
jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terbaru agar anak usia 6-11 tahun aman mengikuti vaksinasi COVID-19.
Ketua Umum IDAI dr. Piprim Basarah Yanuarso, dalam rekomendasi kali ini ada beberapa perubahan dibanding rekomendasi sebelumnya.
Hal tersebut mengacu pada penemuan atau hasil diskusi dengan banyak pihak.
IDAI merekomendasikan anak dengan penyakit kormobiditas seperti kondisi kronis yang stabil boleh diberikan imunisasi.
Namun, setelah mendapat rekomendasi dari dokter yang merawat.
Menurut IDAI, mereka mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk mengalami komplikasi jika terinfeksi COVID-19.
“Di lapangan itu anak-anak dengan kondisi yang kronis seringkali ditolak, tetapi IDAI justru menguatkan anak-anak dengan kronis tetapi stabil," ujar dr Piprim dalam keterangannya, Jumat (17/12).
Misalnya, anak dengan penyakit jantung bawaan, boleh vaksin asal kondisinya stabil.
Ikatan dokter mengeluarkan rekomendasi agar anak usia 6-11 tahun aman mengikuti vaksinasi COVID-19.
- Tiga Wanita Penjual Bayi Via TikTok Ditangkap, Tuh Tampangnya
- 4 Cara yang Tepat Menangani Demam pada Anak Menurut Dokter
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan
- Dorong Solusi Nutrisi & Kesehatan, Danone SN Hasilkan 50 Riset Sepanjang 2024
- Rayakan Hari Ibu Bareng Anak, Paula Verhoeven: Rasanya Campur Aduk