Syarat Penting Agar Anak Aman Mengikuti Vaksinasi COVID-19

Syarat Penting Agar Anak Aman Mengikuti Vaksinasi COVID-19
Ilustrasi - Seorang anak sekolah mengikuti vaksinasi di Balaikota Bandung, Kamis (16/12/2021). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terbaru agar anak usia 6-11 tahun aman mengikuti vaksinasi COVID-19.

Ketua Umum IDAI dr. Piprim Basarah Yanuarso, dalam rekomendasi kali ini ada beberapa perubahan dibanding rekomendasi sebelumnya.

Hal tersebut mengacu pada penemuan atau hasil diskusi dengan banyak pihak.

IDAI merekomendasikan anak dengan penyakit kormobiditas seperti kondisi kronis yang stabil boleh diberikan imunisasi.

Namun, setelah mendapat rekomendasi dari dokter yang merawat.

Menurut IDAI, mereka mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk mengalami komplikasi jika terinfeksi COVID-19.

“Di lapangan itu anak-anak dengan kondisi yang kronis seringkali ditolak, tetapi IDAI justru menguatkan anak-anak dengan kronis tetapi stabil," ujar dr Piprim dalam keterangannya, Jumat (17/12).

Misalnya, anak dengan penyakit jantung bawaan, boleh vaksin asal kondisinya stabil.

Ikatan dokter mengeluarkan rekomendasi agar anak usia 6-11 tahun aman mengikuti vaksinasi COVID-19.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News