Syarat Penting Agar Anak Aman Mengikuti Vaksinasi COVID-19

Syarat Penting Agar Anak Aman Mengikuti Vaksinasi COVID-19
Ilustrasi - Seorang anak sekolah mengikuti vaksinasi di Balaikota Bandung, Kamis (16/12/2021). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Demikian juga anak dengan diabetes melitus, boleh vaksin asal gula darahnya terkontrol.

Demikian juga anak dengan kondisi autoiumun terkontrol, harus mendapatkan vaksinasi.

"Karena kalau mereka kena COVID-19 risikonya lebih tinggi,” kata Piprim.

Selain itu, anak yang telah sembuh dari COVID-19, termasuk yang mengalami long COVID-19, perlu dilakukan vaksinasi COVID-19.

Namun, anak yang menderita COVID-19 derajat berat atau MIS-C (Multi System Inflammantory Syndrome in Children) pemberian vaksinasi COVID-19 ditunda 3 bulan.

Sementara pada derajat ringan hingga sedang dapat ditunda satu bulan.

IDAI juga merekomendasikan anak dengan kebutuhan khusus, anak dengan gangguan perkembangan dan perilaku, dan anak di panti asuhan atau perlindungan, perlu mendapat vaksinasi COVID-19 melalui pendekatan khusus.

Terakhir, jika sebelumnya jarak pemberian vaksin COVID-19 dengan vaksin lainnya minimal 4 minggu, IDAI merekomendasikan minimal dua minggu.

Ikatan dokter mengeluarkan rekomendasi agar anak usia 6-11 tahun aman mengikuti vaksinasi COVID-19.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News