Syarat Penting Agar Anak Aman Mengikuti Vaksinasi COVID-19

Demikian juga anak dengan diabetes melitus, boleh vaksin asal gula darahnya terkontrol.
Demikian juga anak dengan kondisi autoiumun terkontrol, harus mendapatkan vaksinasi.
"Karena kalau mereka kena COVID-19 risikonya lebih tinggi,” kata Piprim.
Selain itu, anak yang telah sembuh dari COVID-19, termasuk yang mengalami long COVID-19, perlu dilakukan vaksinasi COVID-19.
Namun, anak yang menderita COVID-19 derajat berat atau MIS-C (Multi System Inflammantory Syndrome in Children) pemberian vaksinasi COVID-19 ditunda 3 bulan.
Sementara pada derajat ringan hingga sedang dapat ditunda satu bulan.
IDAI juga merekomendasikan anak dengan kebutuhan khusus, anak dengan gangguan perkembangan dan perilaku, dan anak di panti asuhan atau perlindungan, perlu mendapat vaksinasi COVID-19 melalui pendekatan khusus.
Terakhir, jika sebelumnya jarak pemberian vaksin COVID-19 dengan vaksin lainnya minimal 4 minggu, IDAI merekomendasikan minimal dua minggu.
Ikatan dokter mengeluarkan rekomendasi agar anak usia 6-11 tahun aman mengikuti vaksinasi COVID-19.
- Tren Perkawinan Anak Menurun, Waka MPR Ingatkan Hal Ini Penting Harus Dilakukan
- Harapan Iis Dahlia untuk Calon Pasangan Anak-anaknya
- Iis Dahlia Ungkap Alasan Takut Meninggal Dunia
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Ahli Sarankan Pembatasan Konsumsi Gula saat Anak Berbuka Puasa
- Paramount Petals Gencarkan Gerakan Sehat dan Cerdas bagi Anak Usia Dini hingga Lansia