Syarat Penting Agar Anak Aman Mengikuti Vaksinasi COVID-19

Syarat Penting Agar Anak Aman Mengikuti Vaksinasi COVID-19
Ilustrasi - Seorang anak sekolah mengikuti vaksinasi di Balaikota Bandung, Kamis (16/12/2021). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

“Karena vaksin COVID-19 seperti Sinovac, Coronavac, atau vaksin biofarma, termasuk vaksin mati maka tidak masalah dengan jarak dua minggu,” katanya.

Ketua Satgas Imunisasi IDAI Prof Dr dr Hartono Gunardi, SpA(K) mengatakan program vaksinasi Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) sebaiknya dilakukan terlebih dahulu.

Namun, bila sekolah telah mendatangkan vaksin COVID-19, maka tidak masalah anak diberikan vaksin COVID-19 terlebih dahulu dan setelah 2 minggu kemudian dilakukan imunisasi BIAS.

“Misalnya di daerah yang masih menunggu vaksin COVID-19-nya datang, silakan imunisasi BIAS terlebih dahulu, baru setelah itu diberikan vaksinasi COVID-19,” katanya.

Piprim menegaskan imunisasi penting dilakukan karena dapat mencegah penyakit-penyakit yang lebih berbahaya, terutama apabila penurunan cakupan vaksinasi berada di bawah 60 persen maka dapat menyebabkan kejadian luar biasa (KLB) timbul kembali.

“Difteri contohnya, dari 30.000 kasus yang terkena difteri yang meninggal 3.000, jadi sekitar 10 persen case fatality rate-nya, sedangkan COVID-19 ini 1 persen,” ujarnya.

IDAI menggaris bawahi beberapa penyakit yang diperlukan perhatian khusus atau pertimbangan dokter, sebelum anak melakukan vaksinasi COVID-19.

Yakni, defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi.

Ikatan dokter mengeluarkan rekomendasi agar anak usia 6-11 tahun aman mengikuti vaksinasi COVID-19.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News