Syarat Penting Pasien Penyakit Jantung Agar Bisa Vaksin COVID-19, Begini
jpnn.com, JAKARTA - Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dr Vito A Damay menyebut syarat penting yang harus dipenuhi agar pasien penyakit jantung bisa menjalani Vaksin COVID-19.
Menurutnya, pasien harus berada dalam kondisi stabil. Artinya, tidak ada keluhan dalam tiga bulan terakhir.
Dokter dari Perkumpulan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI) ini menyebut penyakit jantung termasuk komorbiditas yang bisa divaksinasi.
"Banyak pasien setelah pasang ring malah ragu ragu mau vaksinasi. Padahal justru boleh. Justru kami mau yang komorbid penyakit jantung bisa divaksinasi."
"Asalkan, stabil tidak ada keluhan selama tiga bulan terakhir," ujar dokter Vito dalam keterangannya belum lama ini.
Tanpa gejala atau keluhan di sini yakni tidak merasa sesak, nyeri dada, mudah lelah, keterbatasan aktivitas, berdebar, kaki bengkak dan penurunan kesadaran.
Vito menyayangkan pasien penyakit jantung yang sudah rutin kontrol berobat tetapi takut menjalani vaksinasi.
Karena sebenarnya mereka ini justru kelompok yang perlu mendapatkan vaksin COVID-19.
Dokter spesialis sebut syarat penting bagi pasien penyakit jantung agar bisa menjalani Vaksin COVID-19, begini
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Menkes Dorong Kemandirian Produksi Vaksin Dalam Negeri
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19