Syarat Penting Pasien Penyakit Jantung Agar Bisa Vaksin COVID-19, Begini

Syarat Penting Pasien Penyakit Jantung Agar Bisa Vaksin COVID-19, Begini
Ilustrasi - Pelajar mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan PT AJ Central Asia Raya (CAR Life Insurance) dan PT Bank Ina Perdana Tbk di Jakarta, Rabu (28/7). Foto: Ricardo/jpnn.com

Cukup aman bila tekanan darahnya kurang dari 180/100 (apabila stabil tanpa gejala).

Kementerian Kesehatan menyarankan khusus untuk mereka dengan hipertensi sebaiknya diukur tekanan darahnya sebelum meja skrining.

Pemerintah saat ini terus mendorong percepatan vaksinasi sampai menyentuh angka 2 juta dosis per hari pada Agustus.

Langkah tersebut ditempuh demi memperluas cakupan dan memenuhi target kekebalan komunal atau herd immunity.

Data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memperlihatkan, hingga 2 Agustus sebanyak 47.686.483 orang Indonesia sudah mendapatkan vaksin dosis pertama.

Kemudian 20.934.425 orang untuk dosis kedua dari target sasaran vaksinasi nasional sebanyak 208.265.720 orang.

"Rasanya malah (bisa vaksin) itu kesempatan yang harus diambil. Masih ada negara yang belum bisa provide vaksin gratis untuk negaranya maka kita harus bersyukur," pungkas Vito.(Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Dokter spesialis sebut syarat penting bagi pasien penyakit jantung agar bisa menjalani Vaksin COVID-19, begini


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News