Syarat Peta Simalungun Hataran Belum Beres
Jumat, 31 Mei 2013 – 06:17 WIB

Syarat Peta Simalungun Hataran Belum Beres
JAKARTA - Sebaiknya pimpinan dan alat kelengkapan DPRD Simalungun tidak perlu terburu-buru menemui Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho untuk minta rekomendasi persetujuan pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran beserta sejumlah Surat Keputusan (SK) gubernur lainnya terkait aspirasi pemekaran ini. Namun, untuk persyaratan fisik kewilayahan, masih ada tiga item yang belum beres. Endarto menjelaskan, syarat berupa peta wilayah kabupaten yang akan dibentuk yang telah dilegalisir kabupaten/kota yang berbatasan dan juga peta Kabupaten Simalungun sebagai induk, sudah diserahkan ke Kemendagri.
Pasalnya, dari Simalungun sendiri belum melengkapi syarat fisik kewilayahan, berupa data-data pendukung.
Baca Juga:
Kasi Subdit Penataan Daerah Wilayah II/b, Ditjen Otda Kemendagri Slamet Endarto, menjelaskan, memang persyaratan yang harus dikeluarkan Bupati Simalungun dan DPRD Simalungun, sudah lengkap semuanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebaiknya pimpinan dan alat kelengkapan DPRD Simalungun tidak perlu terburu-buru menemui Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho untuk minta
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki