Syarat Peta Simalungun Hataran Belum Beres

Syarat Peta Simalungun Hataran Belum Beres
Syarat Peta Simalungun Hataran Belum Beres
JAKARTA - Sebaiknya pimpinan dan alat kelengkapan DPRD Simalungun tidak perlu terburu-buru menemui Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho untuk minta rekomendasi persetujuan pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran beserta sejumlah Surat Keputusan (SK) gubernur lainnya terkait aspirasi pemekaran ini.

Pasalnya, dari Simalungun sendiri belum melengkapi syarat fisik kewilayahan, berupa data-data pendukung.

Kasi Subdit Penataan Daerah Wilayah II/b, Ditjen Otda Kemendagri Slamet Endarto, menjelaskan, memang persyaratan yang harus dikeluarkan Bupati Simalungun dan DPRD Simalungun, sudah lengkap semuanya.

Namun,  untuk persyaratan fisik kewilayahan, masih ada tiga item yang belum beres. Endarto menjelaskan, syarat berupa peta wilayah kabupaten yang akan dibentuk yang telah dilegalisir kabupaten/kota yang berbatasan dan juga peta Kabupaten Simalungun sebagai induk, sudah diserahkan ke Kemendagri.

JAKARTA - Sebaiknya pimpinan dan alat kelengkapan DPRD Simalungun tidak perlu terburu-buru menemui Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho untuk minta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News