Syarat Pileg Diperketat, PAW Massal Terjadi di Daerah
Sabtu, 23 Maret 2013 – 00:17 WIB
"Memang undang-undang kita mengatur secara tegas partai politik. Mereka yang di-PAW akan digantikan oleh sesama kader partai selama setahun kepengurusan sebagai anggota dewan," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Pergantian Antar Waktu (PAW) massal diprediksi akan terjadi di DPRD tingkat kabupaten/kota dan Provinsi. Ini menyusul dengan pemberlakuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sambut Peluang Bonus Demografi, Generasi Muda Taruh Harapan Besar pada Prabowo-Gibran
- Sukarelawan RUMI Siap Kawal Pelantikan Presiden Prabowo-Gibran
- Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Khofifah Belum Terima Undangan, Emil Sudah
- Wakil Ketua MPR Punya Harapan Bagi Kandidat Ketua Umum ILUNI FHUI, Silakan Disimak
- Luluk Sebut Petahana Kurang Komitmen soal Kesenjangan, Khofifah Bereaksi Begini
- Serap Aspirasi Warga Jakarta, Pramono-Rano Gunakan Jurus Jaring Asmara