Syarat PPPK Harus Sarjana, Armaya Mendorong Honorer Kuliah di UT

Syarat PPPK Harus Sarjana, Armaya Mendorong Honorer Kuliah di UT
Ki-Ka: Warek IV UT Rahmat Budiman, S.S., M. Hum., Ph.D., Wakil Ketua DPRD Madiun H. Armaya, Warek 1 UT Dr. Mohamad Yunus, S.S., M.A. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, TANGSEL - Wakil Ketua DPRD Madiun H Armaya mendorong para honorer untuk meningkatkan kompetensinya dengan kuliah di Universitas Terbuka (UT).

Dia menyebutkan saat ini di Madiun terdapat 1.104 honorer dan sebagian besar belum sarjana.

Padahal, saat ini pemerintah tengah gencar merekrut PPPK dari kalangan honorer. Hal tersebut merupakan peluang besar yang harus ditangkap honorer.

"Pemerintah membuka kesempatan banyak bagi honorer menjadi PPPK. Namun syaratnya harus sarjana," kata Armaya saat kunjungan kerja ke UT di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Selasa (11/1).

Dia melihat dengan kuliah di UT, tidak akan mengganggu kerja honorer. Mereka bisa mengatur sendiri waktunya.

Untuk membantu para honorer ini, lanjutnya, DPRD akan mendorong Pemkot Madiun untuk memberikan beasiswa.

Anggaran beasiswa itu nantinya dimasukkan di dalam APBD.

Armaya pun meminta honorer tidak terpaku dan merasa puas dengan jenjang pendidikan yang sudah diraih. Bagi honorer lulusan SMA masih bisa kuliah lagi.

DPRD Madiun mendorong para honorer yang masih berijazah SMA untuk kuliah S1 di UT karena syarat ikut seleksi PPPK harus sarjana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News