Syarat Progresif Calon Kepala Daerah Petahana
Oleh: A Malik Haramain - Mantan Anggota DPR RI dan juga mantan Anggota Panja UU Pilkada (2014)
![Syarat Progresif Calon Kepala Daerah Petahana](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/08/08/mantan-anggota-dpr-ri-dan-juga-mantan-anggota-panja-uu-pilka-1nfg.jpg)
jpnn.com - Perhelatan pemilihan langsung Gubernur, Bupati dan Wali Kota serentak tahun 2024 akan dilaksanakan di 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.
Payung hukum pelaksanaan Pilkada serentak adalah Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dan Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Syarat Progresif
Kepala daerah melalui pemilihan langsung tidak menjamin mampu membangun daerahnya. Banyak kepala daerah gagal dan tidak mampu menyejahterakan warganya, bahkan banyak kepala daerah justru terlibat kasus korupsi, gratifikasi, jual beli jabatan, korupsi APBD dan kasus TPPU.
Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, tahun 2021 terdapat 429 KDH hasil Pilkada terjerat korupsi.
Berdasar data di kpk.go.id, sejak 2004 hingga 2022 tercatat 22 Gubernur dan 148 Bupati/Walikota telah ditindak oleh KPK.
ICW merilis sepanjang tahun 2010 hingga 2018 tak kurang dari 253 KDH ditetapkan sebagai Tersangka.
Selanjutnya, ICW melaporkan sebanyak 61 kepala daerah berstatus Tersangka rentang tahun 2021 sampai 2023.
Kepala daerah melalui pemilihan langsung tidak menjamin mampu membangun daerahnya. Banyak kepala daerah gagal dan tidak mampu menyejahterakan warganya.
- Presiden Prabowo Bakal Lantik 961 Kepala Daerah Hari Ini
- Ini Legasi Nana Sudjana Selama Memimpin Jateng
- Nana Sudjana Apresiasi KPU Jateng yang Bisa Hemat Anggaran Pilkada Rp 150 Miliar
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Keberpihakan Kadis DPMK Sarmi di Pilkada Bisa Berujung Pidana, BKN Didesak Bertindak
- Sengketa Pilkada Barito Utara Diterima MK, Praktisi Hukum: Ini Bukti Ada Pelanggaran