Syarat Rekening Demokrat Belum Beres
Senin, 08 Oktober 2012 – 22:05 WIB
"Kami akan berusaha dengan waktu yang ada untuk melengkapi. Ini akan langsung kami perbaiki, sudah tidak ada waktu lagi," ujarnya.
Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat lainnya, Muhammad Rahmad mengungkapkan syarat lainnya yang perlu dilengkapi partainya. Yaitu persyaratan mengenai legalisir Surat Keputusan (SK) Pengurus Anak Cabang (PAC), alamat kantor, rekening, nama pengurus dan lain-lain.
"Jadi legalisir yang disyaratkan KPU itu harus ada misalnya tanggal legalisir, Ada yang legalisir itu tanggal tidak dicantumkan, Itu tanggalnya harus dicantumkan, Ada yang legalisir itu tidak stempel basah, KPU mensyaratkan stempel basah Itu saja," papar Rahmad.
Masih lanjut Rahmad, partainya juga akan melengkapi syarat kepengurusan di kecamatan 100 persen. Meskipun, sambung Rahmad, Partai Demokrat sudah memenuhi syarat kepengurusan partai di tingkat kecamatan sebanyak 75 persen.
JAKARTA - Partai Demokrat juga dinyatakan belum lolos verifikasi sebagai partai peserta pemilu oleh KPU RI. Wakil Direktur Eksekutif DPP Demokrat,
BERITA TERKAIT
- Andika-Hendi Unggul Telak di TPS 003 Lempongsari Kota Semarang
- Quick Count Poltracking: Egi-Syaiful Sementara Unggul dengan 68,08 Persen, Suasana Haru di Posko Kemenangan
- Pilgub Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul Telak dari Eddy-Riezky dan Mawardi-Anita
- Hasil Hitung Cepat, Pramono-Rano Menang 1 Putaran di 5 Lembaga Survei
- Pramono Singgung Anies Hingga Ahok Setelah Unggul Dalam Penghitungan Suara
- Kapolda Banten Langsung Tangani Insiden TPS Roboh Ketika Pencoblosan