Syarat Rekonsiliasi FPI Tidak Cocok Dilakukan di Indonesia
Rabu, 16 Desember 2020 – 04:11 WIB
Tepatnya saat kepulangan pendiri FPI itu ke Indonesia pada November lalu, hingga munculnya wacana rekonsiliasi.
Namun, kata Mahfud MD, syarat rekonsiliasi yang diajukan Habib Rizieq dinilai tidak patut. Hal tersebut membuat pemerintah enggan untuk memulai rencana rekonsiliasi tersebut.
“Tapi apa jawabnya? Hari pertama dia berpidato lantang, ‘Mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertentu’. Loh, belum silaturahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS,” ujarnya. (flo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Syarat rekonsiliasi yang diajukan pemimpin FPI Rizieq Shihab itu antara lain penerapan syariat Islam dan pembebasan sejumlah terpidana dan tersangka tindak pidana.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah