Syarat Rusunawa Diperketat
Kamis, 25 Maret 2010 – 19:55 WIB
"Yang ada dipikiran pemda kan bagaimana agar dana itu terserap tanpa memikirkan apakah itu akan dimanfaatkan warga atau tidak. Karena itu, Kemenpera harus selektif memberikan anggaran rusunawa agar dananya tidak sia-sia," tandasnya.(esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Tak ingin pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sia-sia, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) memperketat persyaratannya.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung