Syarat Rusunawa Diperketat
Kamis, 25 Maret 2010 – 19:55 WIB
Syarat Rusunawa Diperketat
"Yang ada dipikiran pemda kan bagaimana agar dana itu terserap tanpa memikirkan apakah itu akan dimanfaatkan warga atau tidak. Karena itu, Kemenpera harus selektif memberikan anggaran rusunawa agar dananya tidak sia-sia," tandasnya.(esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Tak ingin pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sia-sia, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) memperketat persyaratannya.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional