Syarat Tambahan Masuk di Kompleks DPR Berlaku Mulai 16 Agustus
Rabu, 11 Agustus 2021 – 10:24 WIB
"Di masa sidang-sidang komisi, akan digunakan GeNose untuk mem-back up protokol kesehatan yang sudah ada di DPR. Ini demi kesehatan dan keselamatan bersama," ujar Indra.(mcr8/jpnn)
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjelaskan GeNoSe menjadi syarat tambahan masuk kompleks Parlemen.
Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online