Syarat Terbaru Untuk Masuk ke Negara yang Sering Dikunjungi Warga Australia Termasuk ke Indonesia
Menjelang akhir tahun banyak warga ustralia mencoba untuk berlibur ke luar negeri setelah hampir dua tahun 'terkurung' pandemi.
Perbatasan internasional dsudah dibuka bagi mereka yang berstatus warga negara dan penduduk tetap (PR) Australia yang telah divaksinasi dua dosis sejak awal November, tanpa perlu meminta izin pengecualian untuk bisa ke luar negeri.
Namun munculnya varian Omicron seakan mengingatkan tentang belum pulihnya kemudahan bepergian seperti sebelum ada pandemi.
Berikut daftar beberapa negara yang menjadi tujuan utama kunjungan warga Australia dan persyaratan yang diperlukan, sebagaimana informasi yang diperoleh ABC hingga 29 November 2021.
Indonesia
Bisakah warga Australia ke Indonesia tanpa karantina?
Tidak saat ini. Pelancong internasional yang divaksinasi harus menyelesaikan karantina tujuh hari di hotel dan menjalani tes PCR sebanyak dua kali.
Durasi karantina untuk semua kedatangan internasional ditambah dari tiga hari menjadi tujuh hari akibat varian Omicron. Wisatawan dari delapan negara Afrika juga dilarang masuk ke Indonesia.
Tapi orang Australia mungkin tak lama lagi sudah bisa menikmati kembali bir Bintang di pantai-pantai Bali.
Inilah daftar negara yang sering dikunjungi warga negara Australia, berikut segala persyaratan yang berlaku
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Indonesia Wilayah Paling Strategis, Ketum LDII: Kita Harus Siap Bela Negara
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina