Syariat Islam Berjalan Lambat
Jumat, 31 Mei 2013 – 05:32 WIB
BANDAACEH--Mantan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Prof. Dr. Alyasa’abu Bakar menilai penerapan syariat Islam di Aceh berjalan lambat. Meski pun di Aceh syariat Islam dimulai pada tahun 2002.
Disisi lain, dalam perjalanan sejarah, penerapan dan pengamalan di suatu masyarakat lebih banyak berperan sebagai ajaran yang selalu berusaha merekayasa masyarakat untuk berubah dan mengikuti nilai budaya dan sikap mental yang diinginkan Islam. Namun, terkadang masyarakat menyesuaikan ajaran Islam lebih melestarikan nilai budaya dan sikap mental suatu masyarakat.
Baca Juga:
“Kita melihat penegakan syariat Islam di Aceh perlu perencanaan yang matang. Sebab bila ditinjau syariat Islam masih belum ada perencanaan. Walau pun syariat Islam sudah lama berjalan,”ujarnya pada Diskusi AJI Banda Aceh tentang Etika Pemberitaan syariat Islam, Kamis (30/5).
Selain itu, katanya, dengan pengamalan syariat Islam, seharusnya menjadikan pemeluknya sebagai manusia dan masyarakat utama mempunyai nilai budaya dan sikap mental. Dalam Undang - Undang tahun 44 tahun 1999, lanjutnya, yang menjadi keistimewaan Aceh sebagai pintu masuk penerapan syariat Islam merupakan pendidikan, hukum, adat istiadat, serta peran ulama sebagai penasehat pemerintah.
BANDAACEH--Mantan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Prof. Dr. Alyasa’abu Bakar menilai penerapan syariat Islam di Aceh berjalan lambat. Meski
BERITA TERKAIT
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap