Syariat Islam Berjalan Lambat

Syariat Islam Berjalan Lambat
Syariat Islam Berjalan Lambat
BANDAACEH--Mantan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Prof. Dr. Alyasa’abu Bakar menilai penerapan syariat Islam di Aceh berjalan lambat. Meski pun di Aceh syariat Islam dimulai pada tahun 2002.

 

Disisi lain, dalam perjalanan sejarah, penerapan dan pengamalan di suatu masyarakat lebih banyak berperan sebagai ajaran yang selalu berusaha merekayasa masyarakat untuk berubah dan mengikuti nilai budaya dan sikap mental yang diinginkan Islam. Namun, terkadang masyarakat menyesuaikan ajaran Islam lebih melestarikan nilai budaya dan sikap mental suatu masyarakat.

 

“Kita melihat penegakan syariat Islam di Aceh perlu perencanaan yang matang. Sebab bila ditinjau syariat Islam masih belum ada perencanaan. Walau pun syariat Islam sudah lama berjalan,”ujarnya pada Diskusi AJI Banda Aceh tentang Etika Pemberitaan syariat Islam, Kamis (30/5).

 

Selain itu, katanya, dengan pengamalan syariat Islam, seharusnya menjadikan pemeluknya sebagai manusia dan masyarakat utama mempunyai nilai budaya dan sikap mental. Dalam Undang - Undang tahun 44 tahun 1999, lanjutnya, yang menjadi keistimewaan Aceh sebagai pintu masuk penerapan syariat Islam merupakan pendidikan, hukum, adat istiadat, serta peran ulama sebagai penasehat pemerintah.

 

BANDAACEH--Mantan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Prof. Dr. Alyasa’abu Bakar menilai penerapan syariat Islam di Aceh berjalan lambat. Meski

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News