Syariat Islam Berjalan Lambat
Jumat, 31 Mei 2013 – 05:32 WIB
“Publikasi pada surat kabar harian dan mingguan, cenderung bersifat popular, melenceng dari substansi, menimbulkan bias, merugikan pihak dan tidak bisa mencerahkan masyarakat. Dipihak lain, mungkin secara tidak disadari atau karena terdorong oleh kepentingan tertentu, banyak pemberitaan di media massa yang merugikan masyarakat sekiranya media ikut andil dalam penerapan syariat Islam,”paparnya.
Sementara itu, staf bidang keamanan dan ketertiban (Trantib) Satpol PP/WH Aceh Nasrul Miadi, dalam pemaparannya menyampaikan, syariat Islamdi Aceh sudah final. Sebab, syariat Islam di Aceh bukan menjaditanggungjawab satpol PP/WH, tetapi, merupakan tanggungjawab semua rakyat Aceh untuk mencegah kemungkaran. Selain itu, penerapan syariat Islam di Aceh butuh perjuangan dan waktu. Satpol PP/WH dalam bertugas mengacu pada protap Kemendagri tahun 2006.
Secara terpisah, Ruwaida bidang majelis perempuan dan syariat Islam balai urueng inong Aceh menilai perempuan lebih suka menjadi korban dari pemberitaan media yang nyaris tidak bersyariat. Sebab, perempuan masih sering di pojokan dari kebanyakan pemberitaan.(*)
BANDAACEH--Mantan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Prof. Dr. Alyasa’abu Bakar menilai penerapan syariat Islam di Aceh berjalan lambat. Meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap