Syariat Islam Berjalan Lambat

Syariat Islam Berjalan Lambat
Syariat Islam Berjalan Lambat
 

“Publikasi pada surat kabar harian dan mingguan, cenderung bersifat popular, melenceng dari substansi, menimbulkan bias, merugikan pihak dan tidak bisa mencerahkan masyarakat. Dipihak lain, mungkin secara tidak disadari atau karena terdorong oleh kepentingan tertentu, banyak pemberitaan di media massa yang merugikan masyarakat sekiranya media ikut andil dalam penerapan syariat Islam,”paparnya.

 

Sementara itu, staf bidang keamanan dan ketertiban (Trantib) Satpol PP/WH Aceh Nasrul Miadi, dalam pemaparannya menyampaikan, syariat Islamdi Aceh sudah final. Sebab, syariat Islam di Aceh bukan menjaditanggungjawab satpol PP/WH, tetapi, merupakan tanggungjawab semua rakyat Aceh untuk mencegah kemungkaran. Selain itu, penerapan syariat Islam di Aceh butuh perjuangan dan waktu. Satpol PP/WH dalam bertugas mengacu pada protap Kemendagri tahun 2006.

 

Secara terpisah, Ruwaida bidang majelis perempuan dan syariat Islam balai urueng inong Aceh menilai perempuan lebih suka menjadi korban dari pemberitaan media yang nyaris tidak bersyariat. Sebab, perempuan masih sering di pojokan dari kebanyakan pemberitaan.(*)

BANDAACEH--Mantan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Prof. Dr. Alyasa’abu Bakar menilai penerapan syariat Islam di Aceh berjalan lambat. Meski


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News