Syariat Itu Tidak Menyeramkan Kok
jpnn.com, JAKARTA - Wacana Jakarta Bersyariat yang jadi wacana pada Pilkada Jakarta 2017, sangat mungkin diterapkan secara konstitusional.
Ini disampaikan Guru Besar Ekonomi Syariah Institut Pertanian Bogor Prof. Dr. K.H. Didin Hafidhuddin.
Dia menilai konsep tersebut sejalan dengan undang-undang dasar negara.
“Mungkin saja diterapkan secara konstitusional. Peraturan syariat juga bisa diperbanyak misalnya dengan undang-undang,” kata Didin.
Menurut Didin, aspek-aspek syariat itu tak hanya berkaitan dengan pemberlakuan hukuman yang kesannya menyeramkan.
Tetapi juga berkaitan dengan kemanusiaan yang sebenarnya sudah tercermin dari mukadimah Undang Undang Dasar 1945.
“Pelaksanaannya sebenarnya sudah berlaku di Indonesia, tidak bisa dilepaskan dari ruh bangsa dan masyarakat kita dan konsep syariat tidak menyeramkan,” ujarnya.
Kemungkinan wacana Jakarta Bersyariat diterapkan juga menurut Didin, sangat terbuka.
Wacana Jakarta Bersyariat yang jadi wacana pada Pilkada Jakarta 2017, sangat mungkin diterapkan secara konstitusional.
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Sukarelawan PMJ Ajak Warga Jakarta Tak Pilih Pemimpin yang Melukai Hati Umat
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat
- Pemuda Pancasila Dukung RIDO di Pilkada DKI Karena Diyakini Mumpuni
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono Bakal Dihadiri 20 Ribu Orang, Dimeriahkan Dewa 19