Syarief Abdullah Berharap Minimal 85 Persen Rakyat Sudah Divaksin Akhir Desember
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Syarief Abdullah Alkadrie berharap sebanyak 85 persen rakyat Indonesia sudah mendapatkan vaksin Covid-19 pada akhir Desember 2021. “Kami minta kepada pemerintah pusat paling tidak atau minimal sampai akhir Desember 2021 ini 85 persen rakyat Indonesia sudah divaksin," kata Syarief, Senin (2/8).
Wakil ketua Komisi V DPR itu menuturkan bahwa vaksin Covid-19 sangat penting.
Menurutnya, fakta di lapangan yang bisa dijadikan testimoni atau dasar kuat bahwa masyarakat yang terpapar Covid-19 tetapi sudah divaksin, rata-rata atau sebagian besar bisa diselamatkan.
"Selain itu, kita lihat DKI Jakarta sekarang yang terpapar Covid-19 mulai melandai. Rumah sakit bahkan sudah mulai longgar ditempati pasien Covid-19. Mengapa? karena 80 persen warga DKI Jakarta sudah divaksin tahap satu. Ini bisa dijadikan model dalam penanganan Covid-19,” paparnya.
Untuk mencapai target akhir Desember ini menembus angka 85 persen, legislator asal Kalimantan Barat ini berharap pemerintah pusat segera menyiapkan dan mendistribusikan vaksin-vaksin Covid-19 ke daerah.
"Animo dan kesadaran masyarakat untuk ikut vaksinasi sangat tinggi. Ini harus disambut dengan kemudahan akses mendapatkan serta mengikuti program vaksin, dan stoknya harus tersedia," pungkasnya. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Untuk mencapai target akhir Desember ini menembus angka 85 persen, Syarief Abdullah Alkadrie berharap pemerintah pusat segera menyiapkan dan mendistribusikan vaksin-vaksin Covid-19 ke daerah.
Redaktur & Reporter : Boy
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi